Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi atau disingkat DPRD Kota Cimahi adalah sebuah lembaga legislatif alamat kantor sekretariat DPRD Kota Cimahi berada di Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
DPRD Kota Cimahi terdiri dari 45 orang anggota dewan yang tersebar di 10 partai politik. DPRD Kota Cimahi ini merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kota Cimahi pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali. DPRD Kota Cimahi memiliki alat kelengkapan dewan yang terdiri dari unsur Pimpinan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi Daerah/Badan Pembentukan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.
Susunan Pengurus DPRD Kota Cimahi Hasil Pemilu 2019. Struktur susunan pengurus DPRD Kota Cimahi masa jabatan 2019-2024 terdiri dari: Ketua Achmad Zulkarnain Partai Keadilan Sejahtera (PKS),Wakil Ketua Bambang Purnomo Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Wakil Ketua Purwanto Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Wakil Ketua Rini Martini Partai DemokratPada Pemilu 2019.
Pemilihan DPRD Kota Cimahi dibagi menjadi enam daerah pemilihan (dapil).
- Dapil Kota Cimahi 1 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Utara A (Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup) dengan jatah 7 kursi.
- Dapil Kota Cimahi 2 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Utara B (Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Pasirkaliki) dengan jatah 6 kursi.
- Dapil Kota Cimahi 3 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Selatan A (Kelurahan Cibeueum dan Kelurahan Melong) dengan jatah 10 kursi.
- Dapil Kota Cimahi 4 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Selatan B (Kelurahan Utama, Kelurahan Leuwigajah, dan Kelurahan Cibeber) dengan jatah 9 kursi.
- Dapil Kota Cimahi 5 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Tengah A (Kelurahan Baros, Kelurahan Cigugur Tengah, dan Kelurahan Karangmekar) dengan jatah 7 kursi.
- Dapil Kota Cimahi 6 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Tengah B (Kelurahan Cimahi, Kelurahan Padasuka, dan Kelurahan Setiamanah) dengan jatah 6kursi.
Hasil pemilihan terakhir pada 17 April 2019, komposisi perolehan 45 kursi anggota DPRD Kota Cimahi untuk 10 partai politik adalah: PKB (3 kursi); Gerindra (7 kursi); PDI-P (6 Kursi); Golkar (6 kursi); Nasdem (4 kursi); PKS (7 kursi); PPP (3 kursi); PAN (2 kursi); Hanura (1 kursi), dan; Demokrat (6 kursi).