Tentang Sekretariat DPRD

Bagikan Berita
  • img
  • img
  • img
Tentang Sekretariat DPRD

DPRD Kota Cimahi juga memiliki seorang sekretaris yang disebut Sekretaris DPRD Kota Cimahi atau sering disebut Sekwan. Penentuan Sekwan bukan dari unsur partai politik melainkan dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan oleh Wali Kota. Saat ini yang menjadi pejabat Sekwan DPRD Kota Cimahi adalah H.Totong Solehudin,S.Sos.,M.Si. yang menjabat sejak 22 September 2020.Sekretaris dewan merupakan unsur pelayan terhadap DPRD Kota Cimahi yang bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara teknis administratif berada di bawah sekretaris daerah. Tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD. Sekretariat DPRD Kota Cimahi mempunyai fungsi:
a.    Fasilitas rapat pimpinan dan anggota DPRD Kota CImahi;
b.    Pelaksanaan urusan rumah tangga dan perjalanan dinas anggota DPRD Kota Cimahi, dan;
c.    Pengelolaan tata usaha DPRD Kota Cimahi.

Sekretariat DPRD Cimahi: Pondasi Keberlanjutan Kinerja

Sekretariat DPRD Cimahi merupakan entitas yang menyokong fundamentalitas tugas dan tanggung jawab anggota dewan. Terletak di garis depan administrasi, mereka mengelola berbagai kegiatan termasuk rapat, pengaturan agenda, dan penyusunan dokumentasi kebijakan. Keberlanjutan kinerja DPRD Cimahi tidak hanya mengandalkan dedikasi anggota dewan, tetapi juga pada ketelitian dan profesionalisme Sekretariat dalam mengelola detil administratif yang krusial.

Misi Sekretariat: Dukungan Tak Terlihat, Namun Penting

Meski tak selalu tampil di layar utama, misi Sekretariat DPRD Cimahi tak bisa diabaikan. Mereka berperan sebagai penjaga keseimbangan, memastikan setiap langkah legislatif terdokumentasi dengan baik. Dengan fokus pada tugas administratif, Sekretariat menjadi motor penggerak di balik layar, memastikan DPRD Cimahi berjalan efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi legislasinya.

 

img